Profil dan Struktur PPID Jaya Sakti
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Jaya Sakti
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di tingkat desa, PPID berfungsi untuk mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta melayani permohonan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat.
PPID Desa Jaya Sakti dibentuk sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jenis Informasi yang Dikelola
-
Informasi Wajib Berkala
-
Profil desa
-
RPJMDes & RKPDes
-
APBDes (anggaran & realisasi)
-
Laporan penyelenggaraan pemerintahan desa
-
-
Informasi Setiap Saat
-
Data program/kegiatan desa
-
Produk hukum desa
-
Data kependudukan (non-rahasia)
-
-
Informasi Dikecualikan
-
Data pribadi warga
-
Informasi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan
-
Layanan Informasi PPID Desa Jaya Sakti
-
Alamat Kantor : Desa Jaya Sakti RT 003 RW 002, Kec. Simpang Pematang, Kab. Mesuji, Provinsi Lampung
-
Jam Layanan : Senin – Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB
-
Email : desajayasakti2@gmail.com
-
Website : https://jayasakti-mesuji.berdesa.id
Struktur Organisasi PPID
Desa Jaya Sakti
Atasan PPID
➡️ Kepala Desa Jaya Sakti
PPID
➡️ Sekretaris Desa Jaya Sakti
Bid Pelayanan & Dokumentasi Informasi
➡️ Operator Desa
Bid Pengelola Data & Klarifikasi Informasi
➡️ Kaur TU & Umum Jaya Sakti
Bid Penyelesaian Sengketa Informasi
➡️ Kasi Pemerintahan
Jabatan | Nama | Keterangan |
---|---|---|
Atasan PPID | Mohamad Saheri, S.Pd.I | Penanggung jawab utama |
PPID | Naftali Adi Leksana, S.E. | Pengarah dan pengendali |
Bid Pelayanan & Dokumentasi Informasi | Nurul Huda | Pelaksana pengelolaan informasi |
Bid Pengelola Data & Klarifikasi Informasi | M. Rifki Ramadani, S.E. | Penyaji dan penyebar informasi |
Bid Penyelesaian Sengketa Informasi | Findo Prayitno | Pengelola arsip dan dokumentasi |