Pemerintah Desa Desa Jaya Sakti melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Jaya Sakti dan dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader PKK, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Musyawarah pembentukan tim penyusun RKP Desa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jaya Sakti menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 harus mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta mengacu pada prioritas pembangunan desa. Oleh karena itu, tim penyusun yang dibentuk diharapkan mampu bekerja secara maksimal dalam merumuskan program dan kegiatan yang tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua BPD Desa Jaya Sakti juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam proses penyusunan RKP Desa. Melalui musyawarah ini, peserta menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang terdiri dari unsur pemerintah desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta keterwakilan perempuan dan pemuda sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim yang telah terbentuk nantinya akan bertugas melakukan pencermatan terhadap dokumen perencanaan desa, mengevaluasi program pembangunan sebelumnya, serta menghimpun berbagai usulan masyarakat sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan melalui pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 ini, Desa Jaya Sakti dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sehingga pembangunan desa ke depan semakin maju, mandiri, dan sejahtera. (Pemdes Jaya Sakti)