Jaya Sakti, 18 Juli 2025 — Pemerintah Desa Jaya Sakti melaksanakan Musyawarah Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026, bertempat di Balai Desa Jaya Sakti. Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyusun RKP Desa, Naftali Adi Leksana, S.E., dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pencermatan dan penyelarasan kegiatan desa, guna memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan visi pembangunan desa yang tertuang dalam RPJMDesa Tahun 2024–2031. Selain itu, dilakukan pula pencermatan ulang terhadap dokumen RPJMDes, untuk menyesuaikan kembali arah kebijakan jangka menengah desa dengan kebutuhan dan dinamika terkini masyarakat.
Dalam arahannya, Bapak Naftali Adi Leksana, S.E. menegaskan pentingnya sinergi antara perencanaan tahunan (RKPDes) dengan rencana jangka menengah (RPJMDes). “Musyawarah ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi titik penting untuk memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan desa secara berkelanjutan,” ungkap beliau.
Musyawarah berlangsung dengan penuh semangat partisipatif. Peserta memberikan masukan dan usulan strategis, terutama dalam bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, serta penguatan kelembagaan desa. Seluruh masukan tersebut akan dirumuskan lebih lanjut oleh tim penyusun dalam penyusunan draf akhir RKP Desa Tahun 2026.
Dengan berjalannya kegiatan ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa menjadi lebih terarah, akuntabel, dan aspiratif, serta mendukung terwujudnya Desa Jaya Sakti yang maju, dan sejahtera sesuai dengan visi RPJMDesa 2024–2031.