You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jaya Sakti
Logo Desa Jaya Sakti
Desa Jaya Sakti

Kec. Simpang Pematang, Kab. Mesuji, Provinsi Lampung

Musdes Penyusunan Rancangan RKPDesa dan DU-RKPDesa Tahun 2026

Administrator 23 Juli 2025 Dibaca 460 Kali
Musdes Penyusunan Rancangan  RKPDesa dan DU-RKPDesa Tahun 2026

Jaya Sakti, 23 Juli 2025 – Pemerintah Desa Jaya Sakti menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Daftar Usulan RKPDesa (DU-RKPDesa) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Jaya Sakti dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta perwakilan dari Kecamatan Simpang Pematang, yaitu Bapak Surono.

Musdes ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan aspirasi masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Jaya Sakti Bapak Mohamad Saheri, S.Pd.I menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

“Kami berharap melalui Musyawarah ini, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan kebutuhan secara terbuka agar pembangunan di tahun 2026 benar-benar menyentuh kepentingan bersama,” ujar Kepala Desa Jaya Mohamad Saheri, S.Pd.I .

Perwakilan dari Kecamatan Simpang Pematang, Bapak Surono, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes ini dan mengingatkan pentingnya sinkronisasi program desa dengan program pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Perencanaan yang matang dan partisipatif akan menghasilkan program yang tepat sasaran. Kami dari kecamatan siap mendukung agar rencana pembangunan desa dapat berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” jelas Bapak Surono.

Agenda musyawarah meliputi pemaparan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun, pembahasan prioritas pembangunan desa, serta penetapan rancangan RKPDesa dan DU-RKPDesa yang akan diajukan ke tingkat kecamatan.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan demokratis. Beberapa usulan prioritas yang mengemuka antara lain pembangunan jalan usaha tani, dan pengembangan ekonomi Masyarakat.

Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDesa Tahun 2026 yang selanjutnya akan disahkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).  (Pemdes jaya Sakti)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 853.924.445,24 Rp 1.552.150.892,02
55.02%
Belanja
Rp 664.107.684,00 Rp 1.356.760.132,01
48.95%
Pembiayaan
Rp 35.075.739,99 Rp -184.274.260,01
-19.03%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Dana Desa
Rp 750.559.200,00 Rp 1.096.611.000,00
68.44%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 26.747.255,70
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 102.973.954,00 Rp 425.253.369,00
24.21%
Bunga Bank
Rp 391.291,24 Rp 1.039.267,32
37.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 196.006.184,00 Rp 579.530.612,01
33.82%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 396.734.500,00 Rp 572.049.520,00
69.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 11.367.000,00 Rp 81.180.000,00
14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 60.000.000,00 Rp 114.000.000,00
52.63%