– Pemerintah kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, melaksanakan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat desa.
Evaluasi APBDesa tersebut diikuti oleh seluruh pemerintah desa di Kecamatan Simpang Pematang, melibatkan kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, serta pendamping desa. Proses evaluasi difokuskan pada kesesuaian program kerja desa dengan prioritas pembangunan desa, efektivitas penggunaan anggaran, serta kelengkapan administrasi perencanaan.
Camat Simpang Pematang dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi APBDesa merupakan tahapan penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Ia menekankan agar dana desa dan alokasi dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan dasar.
“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa APBDesa Tahun 2026 telah disusun secara realistis, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah desa juga diharapkan lebih tertib dalam administrasi dan pelaporan,” ujarnya.
Selain itu, evaluasi ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa agar mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Pendamping desa turut memberikan masukan terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan sinergi program desa dengan kebijakan pemerintah daerah.
Dengan dilaksanakannya evaluasi APBDesa Tahun 2026 ini, Pemerintah Kecamatan Simpang Pematang berharap seluruh desa di wilayahnya dapat melaksanakan pembangunan desa secara optimal, transparan, dan berkelanjutan demi mendukung kemajuan Kabupaten Mesuji secara keseluruhan.(pemdes jaya sakti)