Jaya sakti, 15 Januari 2026 Pemerintah Desa Jaya Sakti resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 dalam musyawarah desa yang berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jaya Sakti, Mohamad Saheri, S.Pd.I, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh perangkat desa.
Penetapan APBDesa Tahun 2026 ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Melalui musyawarah tersebut, seluruh peserta membahas dan menyepakati rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa yang akan digunakan untuk mendukung program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik di Desa Jaya Sakti.
Kepala Desa Jaya Sakti, Mohamad Saheri, S.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBDesa Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan hasil musyawarah dan kebutuhan prioritas masyarakat desa. Ia berharap anggaran yang telah ditetapkan dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan BPD Desa Jaya Sakti menyampaikan dukungan terhadap penetapan APBDesa 2026 dan menegaskan komitmen BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan ditetapkannya APBDesa Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Jaya Sakti diharapkan dapat segera merealisasikan program-program yang telah direncanakan guna mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan merata.(Pemdes Jaya Sakti)