You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jaya Sakti
Logo Desa Jaya Sakti
Desa Jaya Sakti

Kec. Simpang Pematang, Kab. Mesuji, Provinsi Lampung

PENDAMPINGAN AWAL OLEH KAJARI terkait Penggemukan Sapi

Administrator 29 Oktober 2025 Dibaca 208 Kali
PENDAMPINGAN AWAL OLEH KAJARI terkait Penggemukan Sapi

Jaya Sakti, 28 Oktober 2025– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melakukan pendampingan awal terhadap program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bergerak di bidang penggemukan sapi. Kegiatan ini merupakan bagian dari peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Pendampingan awal tersebut dilaksanakan di kantor BUMDes setempat dengan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji, perangkat desa, serta pengurus BUMDes penerima program penggemukan sapi.

Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan memastikan seluruh kegiatan BUMDes berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pendampingan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pencegahan agar pengelolaan dana desa dan aset BUMDes dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain memberikan arahan hukum, tim Kejari Mesuji juga meninjau langsung lokasi kandang dan fasilitas pendukung program penggemukan sapi. Dalam kesempatan tersebut, pengurus BUMDes menjelaskan rencana kerja, sumber pendanaan, serta strategi pengembangan usaha yang melibatkan masyarakat sekitar.

Kepala Dinas PMD Mesuji,  mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Mesuji yang turut mendampingi pemerintah desa sejak tahap awal. (Pemdes Jaya Sakti)

Bagikan Artikel Ini

"Semoga berhasil usaha Bumdes nya bisa maju dan berkembang
Fitri 29 Oktober 2025
"terima kasih doa dan support baiknya
MUHAMMAD RIFKI RAMADANI, S.E (KAUR TU DAN UMUM) 02 Desember 2025
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 853.924.445,24 Rp 1.552.150.892,02
55.02%
Belanja
Rp 664.107.684,00 Rp 1.356.760.132,01
48.95%
Pembiayaan
Rp 35.075.739,99 Rp -184.274.260,01
-19.03%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Dana Desa
Rp 750.559.200,00 Rp 1.096.611.000,00
68.44%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 26.747.255,70
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 102.973.954,00 Rp 425.253.369,00
24.21%
Bunga Bank
Rp 391.291,24 Rp 1.039.267,32
37.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 196.006.184,00 Rp 579.530.612,01
33.82%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 396.734.500,00 Rp 572.049.520,00
69.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 11.367.000,00 Rp 81.180.000,00
14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 60.000.000,00 Rp 114.000.000,00
52.63%