Jaya Sakti, 28 Oktober 2025– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melakukan pendampingan awal terhadap program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bergerak di bidang penggemukan sapi. Kegiatan ini merupakan bagian dari peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Pendampingan awal tersebut dilaksanakan di kantor BUMDes setempat dengan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji, perangkat desa, serta pengurus BUMDes penerima program penggemukan sapi.
Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan memastikan seluruh kegiatan BUMDes berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pendampingan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pencegahan agar pengelolaan dana desa dan aset BUMDes dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain memberikan arahan hukum, tim Kejari Mesuji juga meninjau langsung lokasi kandang dan fasilitas pendukung program penggemukan sapi. Dalam kesempatan tersebut, pengurus BUMDes menjelaskan rencana kerja, sumber pendanaan, serta strategi pengembangan usaha yang melibatkan masyarakat sekitar.
Kepala Dinas PMD Mesuji, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Mesuji yang turut mendampingi pemerintah desa sejak tahap awal. (Pemdes Jaya Sakti)
Bagikan Artikel Ini
"Semoga berhasil usaha Bumdes nya bisa maju dan berkembang
"terima kasih doa dan support baiknya
(KAUR TU DAN UMUM)
02 Desember 2025