Mesuji,21 Oktober 2025– Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim)sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Rembuk Warga terkait pelaksanaan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni/Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa Kepala Keluarga calon penerima bantuan, perwakilan perangkat daerah, serta tokoh masyarakat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat partisipasi aktif warga dalam menyukseskan program peningkatan kualitas hunian.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat. "Program ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah kabupaten Mesuji dalam memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, dan nyaman. Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga memahami secara detail mekanisme, syarat, dan tanggung jawab sebagai penerima bantuan," ujarnya
Mekanisme Pelaksanaan: Tahapan pengerjaan, penggunaan dana bantuan, dan peran Kelompok Penerima Bantuan (KPB).
Standar Rumah Layak Huni: Kriteria teknis rumah yang akan diperbaiki atau dibangun.
Sesi rembuk warga menjadi inti dari kegiatan ini, di mana warga secara terbuka menyampaikan aspirasi, masukan, serta menyepakati pembentukan KPB dan rencana teknis pelaksanaan di lapangan. Diskusi ini juga menjadi forum untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong antar warga.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya program ini. Rembuk warga ini membuat kami lebih yakin dan siap untuk berpartisipasi aktif, bahkan bergotong royong bersama tetangga untuk mewujudkan rumah yang layak," ungkap salah satu calon penerima bantuan.(Pemdes jaya sakti)