You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jaya Sakti
Logo Desa Jaya Sakti
Desa Jaya Sakti

Kec. Simpang Pematang, Kab. Mesuji, Provinsi Lampung

PENYULUHAN HUKUM Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Administrator 13 Oktober 2025 Dibaca 314 Kali
PENYULUHAN HUKUM Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Mesuji, 13 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan aparatur negara dan masyarakat, Polres Mesuji menggelar kegiatan penyuluhan tindak pidana korupsi yang berlangsung pada Senin (13/10) di Aula Polres Mesuji.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran anggota Polres Mesuji, perwakilan instansi pemerintah daerah, dan Perwakilan dari Pemerintah Desa. Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Mesuji serta Inspektorat Daerah Kabupaten Mesuji yang memberikan materi seputar definisi, bentuk-bentuk, dampak, serta sanksi hukum terkait tindak pidana korupsi.

Kapolres Mesuji, AKBP Dr.Muhammad Firdaus, S.I.K,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung pemberantasan korupsi serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Korupsi adalah musuh bersama. Penyuluhan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujar Kapolres (Pemdes Jaya Sakti)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 853.924.445,24 Rp 1.552.150.892,02
55.02%
Belanja
Rp 664.107.684,00 Rp 1.356.760.132,01
48.95%
Pembiayaan
Rp 35.075.739,99 Rp -184.274.260,01
-19.03%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Dana Desa
Rp 750.559.200,00 Rp 1.096.611.000,00
68.44%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 26.747.255,70
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 102.973.954,00 Rp 425.253.369,00
24.21%
Bunga Bank
Rp 391.291,24 Rp 1.039.267,32
37.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 196.006.184,00 Rp 579.530.612,01
33.82%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 396.734.500,00 Rp 572.049.520,00
69.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 11.367.000,00 Rp 81.180.000,00
14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 60.000.000,00 Rp 114.000.000,00
52.63%