Simpang Pematang, Kamis 4 September 2025 – Dalam rangka mewujudkan komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar kegiatan Pembinaan Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa Layak Anak (DEKELA) di Aula Kantor Bupati Mesuji.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur kecamatan serta desa dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak di seluruh wilayah Kabupaten Mesuji. Pembinaan ini merupakan bagian dari strategi penguatan kelembagaan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Kepala DP3A Kabupaten Mesuji, Kepa Dinas dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan ini penting untuk memastikan seluruh unsur pemerintah kecamatan dan desa memahami indikator-indikator KELANA dan DEKELA.
“Kecamatan dan desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika kita ingin mewujudkan Kabupaten Layak Anak, maka pembinaan di tingkat bawah harus menjadi prioritas. Kita dorong agar setiap desa memiliki regulasi, program, dan layanan yang responsif terhadap kebutuhan anak,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi mengenai lima klaster hak anak, mekanisme pembentukan Forum Anak Desa, serta strategi pelaporan dan pelibatan masyarakat dalam program perlindungan anak. Narasumber berasal dari Dinas PPPA Provinsi Lampung, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), serta praktisi kebijakan perlindungan anak.
Kegiatan ini dihadiri oleh camat, kepala desa, perangkat desa, kader perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM), serta perwakilan dari forum anak kecamatan dan desa se-Kabupaten Mesuji.
Diharapkan, setelah kegiatan pembinaan ini, setiap kecamatan dan desa di Mesuji dapat membentuk gugus tugas layak anak dan menyusun rencana aksi yang terintegrasi dengan program pembangunan daerah.(Pemdes jaya Sakti)