Mesuji, 1 September 2025 – Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji bersama tim teknis melakukan kegiatan pendampingan pengelolaan website desa dan monitoring evaluasi (monev) administrasi desa di beberapa kecamatan di wilayah Mesuji.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai akhir Agustus hingga awal September 2025 ini menyasar seluruh desa yang ada di Kabupaten Mesuji, dengan fokus utama pada pengelolaan website resmi desa dan penertiban administrasi pemerintahan desa.
Kepala DPMD Kabupaten Mesuji Kepala Dinas, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap desa dapat memanfaatkan teknologi informasi secara optimal dalam pelayanan publik serta meningkatkan kualitas administrasi desa secara keseluruhan.
“Website desa adalah wajah digital pemerintahan desa. Dengan website yang aktif dan terkelola dengan baik, masyarakat bisa mengakses informasi desa dengan mudah dan cepat. Selain itu, administrasi yang tertib menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pelaporan pembangunan desa,” jelasnya.
Selama kegiatan pendampingan, tim teknis memberikan pelatihan langsung kepada aparat desa mengenai pengelolaan konten website desa, termasuk cara memperbarui informasi, menulis berita desa, dan mengelola dokumen digital. Tim juga melakukan evaluasi administrasi desa, mulai dari buku administrasi umum, keuangan, hingga data kependudukan.
mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan baru bagi aparat desa.
“Kami jadi lebih paham bagaimana mengelola website desa agar aktif dan informatif. Kami juga mendapatkan banyak masukan terkait kelengkapan administrasi yang sebelumnya masih belum tertata rapi,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat dan diharapkan menjadi agenda rutin untuk mendorong profesionalisme aparatur desa serta meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa.
Dengan adanya pendampingan dan monev administrasi ini, diharapkan seluruh desa di Mesuji mampu menjalankan fungsi pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara lebih efektif dan modern.(Pemdes jaya Sakti)