You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jaya Sakti
Logo Desa Jaya Sakti
Desa Jaya Sakti

Kec. Simpang Pematang, Kab. Mesuji, Provinsi Lampung

Profil dan Struktur PPID Jaya Sakti

Administrator 24 Juli 2025 Dibaca 147 Kali
Profil dan Struktur PPID Jaya Sakti

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Jaya Sakti

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di tingkat desa, PPID berfungsi untuk mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta melayani permohonan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat.

PPID Desa Jaya Sakti dibentuk sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Jenis Informasi yang Dikelola

  1. Informasi Wajib Berkala

    • Profil desa

    • RPJMDes & RKPDes

    • APBDes (anggaran & realisasi)

    • Laporan penyelenggaraan pemerintahan desa

  2. Informasi Setiap Saat

    • Data program/kegiatan desa

    • Produk hukum desa

    • Data kependudukan (non-rahasia)

  3. Informasi Dikecualikan

    • Data pribadi warga

    • Informasi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan

Layanan Informasi PPID Desa Jaya Sakti

 

Struktur Organisasi PPID

Desa Jaya Sakti

Atasan PPID
➡️ Kepala Desa Jaya Sakti

PPID
➡️ Sekretaris Desa Jaya Sakti

Bid Pelayanan & Dokumentasi Informasi
➡️ Operator Desa

Bid Pengelola Data & Klarifikasi Informasi
➡️ Kaur TU & Umum Jaya Sakti

Bid Penyelesaian Sengketa Informasi
➡️ Kasi Pemerintahan

 

Jabatan Nama Keterangan
Atasan PPID Mohamad Saheri, S.Pd.I Penanggung jawab utama
PPID Naftali Adi Leksana, S.E. Pengarah dan pengendali
Bid Pelayanan & Dokumentasi Informasi Nurul Huda Pelaksana pengelolaan informasi
Bid Pengelola Data & Klarifikasi Informasi M. Rifki Ramadani, S.E. Penyaji dan penyebar informasi
Bid Penyelesaian Sengketa Informasi Findo Prayitno Pengelola arsip dan dokumentasi

                


 
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 853.924.445,24 Rp 1.552.150.892,02
55.02%
Belanja
Rp 664.107.684,00 Rp 1.356.760.132,01
48.95%
Pembiayaan
Rp 35.075.739,99 Rp -184.274.260,01
-19.03%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Dana Desa
Rp 750.559.200,00 Rp 1.096.611.000,00
68.44%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 26.747.255,70
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 102.973.954,00 Rp 425.253.369,00
24.21%
Bunga Bank
Rp 391.291,24 Rp 1.039.267,32
37.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 196.006.184,00 Rp 579.530.612,01
33.82%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 396.734.500,00 Rp 572.049.520,00
69.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 11.367.000,00 Rp 81.180.000,00
14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 60.000.000,00 Rp 114.000.000,00
52.63%